Polresta Banyuwangi Ungkap 353 Kasus, Menariknya Ada Kasus Mucikari Melalui Media Sosial Twitter

- 8 April 2021, 15:58 WIB
Dalam press realease, Polresta Banyuwangi telah berhasil mengungkap 353 kasus dengan total tersangka 439 orang pada Kamis, 8 April 2021./Ayu Nida LF
Dalam press realease, Polresta Banyuwangi telah berhasil mengungkap 353 kasus dengan total tersangka 439 orang pada Kamis, 8 April 2021./Ayu Nida LF /

KABAR BESUKI - Dalam press release, Polresta Banyuwangi telah berhasil mengungkap 353 kasus dengan total tersangka 439 orang pada Kamis, 8 April 2021.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan press release terkait dengan Operasi Pekat Semeru 2021.

 

Kombes Pol Arman mengatakan, jajarannya mulai dari bulan maret hingga 2 April saat ini sudah ungkap 177 kasus kejahatan dengan total 220 tersangka.

Lebih lanjut, 4 kasus prostitusi dengan 4 tersangka, kasus pornografi 2 tersangka, 39 kasus perjudian dengan 61 tersangka, 2 kasus petasan dengan 2 tersangka, serta kasus minuman keras (miras) sebanyak 92 kasus dengan 105 tersangka. Selanjutnya disusul dengan 37 kasus penyalahgunaan narkorba dengan 45 tersangka.

Baca Juga: Pemerintah Berupaya Meningkatkan Sequencing Genetik, untuk Antisipatif Perluasan Penularan B 117

"Ada 7 item kejahatan yang kita ungkap yaitu 177 dengan 220 tersangka, kemudian prustitusi total 4, dengan 4 tersangka, pornografi dengan 2 tersangka, perjudian 39 dengan 61 tersangka, penyalahgunaan narkoba 37 dengan 45 tersangka, petasan atau mercon 2 dengan 2 tersangka, miras 92 dengan 105 tersangka. Jadi untuk total kasus diungkap sebanyak 353 dan tersangka 439," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat press realese pada Kamis, 8 April 2021.

Lanjut Arman, untuk kasus narkoba ada 11 kasus sabu dengan tersangka 15 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Adapun sejumlah barang bukti yakni, 25 paket sabu dengan berat 149 gram, 79 gram, 2 buah timbangan elektrik, 13 unit HP, 2 buah bom, 4 bendel plastik klip, 1 buah jaket, 2 buah tas, 1 unit sepeda motor serta 1 buah korek gas.

Menariknya, dalam pengungkapan Operasi Pekat Semeru 2021 ini ada kasus perdagangan orang (mucikari) yang dilakukan melalui media sosial Twitter, yang diungkap pada 22 Maret 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x