Seorang DPO Sabu Seberat 1 Kwintal dari BNN Bali Kabur, Ditangkap di Pesanggaran Banyuwangi

- 12 Juni 2021, 12:37 WIB
Pelaku DPO sabu saat digrebek
Pelaku DPO sabu saat digrebek //Kabar Besuki.

KABAR BESUKI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali bersama Reskrim Polsek Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Dikonfirmasi, Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi membenarkan atas penangkapan pelaku yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari BNN, Bali.

Saat penangkapan berlangsung, Satuan Reskrim Polsek Pesanggaran mendampingi 8 anggota BNN Bali untuk meringkus pelaku DPO narkoba tersebut pada 12 Juni 2021, pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Anies Baswedan Panen Padi di Sumedang Bawa Aroma Positif: Ini Cara Kami Untuk Membalas Budi Kepada Para Petani

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah AS (penjual sate) yang berada di Dusun Krajan Pesanggaran, Banyuwangi.

Saat itu, pelaku DPO sabu-sabu berinisial SW tengah bersama istrinya PW.

Setelah dilakukan penangkapan itu, keduanya langsung di bawa ke Bali.

Baca Juga: Duduk Sila Melingkar, Empat Pria Digrebek Polisi Diduga Main Judi Remi di Wilayah Srono

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni 1 kwintal lebih sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x