Pemuda Asal Singojuruh Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Ini Kronologinya

- 12 Juli 2021, 17:32 WIB
Pemuda Asal Singojuruh Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Ini Kronologinya
Pemuda Asal Singojuruh Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Ini Kronologinya /Dok.kabarbesuki/

KABAR BESUKI - Seorang Pemuda berinisial MS (24) asal Singojuruh digelandang polisi akibat melakukan persetubuhan anak di bawah umur bahkan hingga hamil.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Singojuruh Iptu ABD Rohman mengatakan membenarkan bahwa unit Reskrim telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan persetubuhan anak yang masih dibawah umur.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan di Desa Padang, Singojuruh pada Kamis, 8 Juli 2021 sekira pukul 20.00 WIB.

Hal tersebut mulanya berdasarkan sebuah laporan dari pihak keluarga korban, kemudian Reskim Polsek Singojuruh pun melakukan penyelidikan keberadaan tersangka kasus dugaan persetubuhan anak yang masih di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Nasib Naas, Seorang Wanita Meninggal Dunia Ditempat Usai Alami Laka Lantas di Siliragung Banyuwangi

Kronologinya, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 1 Mei 2021 sekira pukul 22.00 WIB, tepatnya di ruang tamu telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan tersangka MS.

Awalnya, tersangka MS mengajak korban ASH kerumahnya. Kemudian MS menawarkan sebuah minuman keras jenis arak kepada korban ASH.

Setelah minum, korban ASH merasa kepalanya pusing alias mabok. Korban pun tidur di bawah kursi ruang tamu tepatnya dibelakang pintu.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 103 Kasus Kriminalitas Hanya dalam Kurun Waktu 12 Hari

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x