Janji Nikahi Setelah Lulus Sekolah, Pria Cabuli Pelajar SMK Hingga Lakukan Video Call Sex

- 14 Agustus 2021, 20:29 WIB
Janji Nikahi Setelah Lulus Sekolah, Pria Cabuli Pelajar SMK Hingga Lakukan Video Call Sex
Janji Nikahi Setelah Lulus Sekolah, Pria Cabuli Pelajar SMK Hingga Lakukan Video Call Sex /Kabar Besuki./

Lanjut AKP Mustijat, tersangka SK bahkan membujuk dengan mengatakan "aku lihat punyaku, ayo masak kamu gak sayang sama aku atau kamu sudah punya yang lain". Pada akhirnya korban pun menerima ajakan tersebut.

"Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni berupa satu potong hem panjang warna pink, satu potong celana panjang jeans warna biru, satu celana dalam warna coklat, satu BH warna cream,satu stel seragam putih abu-abu,satu unit Hp samsung A20 warna hitam, satu unit Mobilio warna gold," ungkapnya.

Adanya kejadian tersebut, tersangka SK dijerat pasal 82 UU RI no 17 tahu 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang atau pasal 32 jo pasal 6 sub pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x