Tanam Ganja dalam Pot, Seorang Pria di Lebak Bulus Berhasil Diringkus Polisi

- 27 Agustus 2021, 11:26 WIB
Tanam Ganja dalam Pot, Seorang Pria di Lebak Bulus Berhasil Diringkus Polisi
Tanam Ganja dalam Pot, Seorang Pria di Lebak Bulus Berhasil Diringkus Polisi / Valdivia/Unsplash/Roberto

KABAR BESUKI – Jenis-jenis narkotika lain yang sering disalahgunakan di Indonesia ialah ganja.

Dikenal dengan nama lain kanabis atau marijuana, ganja adalah narkotika yang berasal dari tanaman Cannabis sativa.

Meski termasuk barang terlarang dan dapat berurusan dengan hukum jika melakukan penyalahgunaannya, ganja masih kerap ditanam oleh beberapa orang dengan dalih sebagai konsumsi pribadi.

Baca Juga: Pemuda Pukul Ibu Kandung hingga Patah Gigi Karena Tak Diberi Uang Rokok, Netizen: Beban Keluarga

Seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang pria berinisial (OK) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan berhasil diamankan polisi karena kedapatan menanam enam pot pohon ganja dalam di kamar mandi.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani mengatakan dalam keterangannya bahwa Satresnarkoba berhasil meringkus tersangka OK yang kedapatan menanam ganja di rumahnya.

“Satresnarkoba mengamankan sekaligus menangkap tersangka OK terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar AKBP Wadi Sabani sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Tribratanews, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Sosok Pendeta Ini Membongkar 'Aib' Ustadz Yahya Waloni yang Datang ke Gereja dalam Keadaan Mabuk dan Nangis

“Diduga jenis ganja yang masih dalam bentuk yang sudah kering juga bibit- bibitnya. Tersangka diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Tribarata News


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x