KABAR BESUKI - Reskrim Polsek Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku diduga telah melakukan transaksi pil trihexyphenidyl (pil trex) pada Kamis, 2 September 2021.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Endro Abrianto mengatakan ketika Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 mendapati sebuah laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi pil trex di depan Stadion Purwoharjo masuk Dusun Krajan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Adanya laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan keberadaan dua pelaku itu.
Baca Juga: Bisnis Nakal Pembuat Dokumen Tes Rapid Antigen Palsu Dibongkar Polresta Banyuwangi
Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial GDP (18) asal Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
"Dan juga pelaku berinisial AR (19) asal Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi," kata Kapolsek AKP Endro Abrianto.
AKP Endro Abrianto menjelaskan kronologi kejadian, mulanya Kanit Reskrim bersama anggota melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba 2021 di depan Stadion Purwoharjo.
Kemudian, petugas mengetahui saksi sedang melakukan transaksi pil trex dengan pelaku GDP.
Baca Juga: Reskrim Polsek Cluring Tangkap Diduga Pelaku Pengedar Pil Trex di Kamar Kos-kosan Benculuk