Seorang Kakek Ditangkap BNN Miliki 10 Kilogram Sabu, Berhasil Edarkan 40 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

- 19 Februari 2022, 13:00 WIB
Seorang kakek ditangkap BNN karena miliki 10 kilogram sabu.
Seorang kakek ditangkap BNN karena miliki 10 kilogram sabu. //4711018//pixabay

"Tersangka RSS tak sendiri di mobil itu. Dia bersama tersangka LP alias LI yang ternyata kekasihnya," ujar Toga dalam siaran persnya, di Kantor BNNP Sumut, Jumat 18 Februari 2022, dikutip Kabar Besuki dari laman PMJNEWS.

Baca Juga: 5 Potret Cantik Livy Renata, Celebrity Gamers yang Kini Jadi Idaman Kaum Pria

Adanya temuan BB seberat 10 kilogram sabu, keduanya kemudian dibawa ke kantor BNN Sumut.

"Keduanya berikut barang bukti 10 kilogram sabu-sabu kemudian diboyong ke Kantor BNN Sumut," sebut 

Menurut pengakuan para pelaku, jaringannya sudah berhasil edarkan 40 kilogram sabu-sabu.

"Dari pengakuan mereka, jaringan ini sudah berhasil mengedarkan sebanyak 40 kilogram sabu-sabu. Yang kita tangkap ini sisanya. Mereka ini jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Binjai," paparnya. 

Baca Juga: Atta Halilintar Bongkar Habis Borok Thariq, Ternyata Suka Gonta-ganti Cewek? Fuji: Aku Kira Aku Spesial

Sementara, kakek JM juga diringkus ketika petugas BNN bergerak memancingya ketika barang haram tersebut diterima.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek JM, bersama RSS dan LP kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x