KABAR BESUKI - Polres Pamekasan berhasil mengungkap Kasus Curanmor di beberapa TKP yang berbeda.
Dalam konferensi Pers di Mapolres Pamekasan, Selasa (12/5). Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari S.I.K.,M.M mengatakan beberapa kasus curanmor itu diantaranya;
Tanggal 06 Mei 2020 menangkap tersangka Faw (28) warga Dusun Legung, Desa Payudan Dungdang, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Perempuan Curanmor TKP Blimbingsari Terciduk, Pasangannya Kabur
Sedangkan korbannya, Mohammad Aminullah Kamil (40) warga Dusun Kemuning tengah, Desa Pelesanggar, Kecamatan Panggetenan, Kabupaten Pamekasan.
TKP dirumah korban di Dusun Kemuning Tengah, Desa Pelesanggar, Kecamatan Panggantenan, Kabupaten Pamekasan.
Barang bukti diamankan, motor N-max warna putih nopol M 4733 BY beserta kunci kontak beser 1 STNK
Ke Dua, Tanggal 6 April 2020, menangkap tersangka Hasmaoni (41) perangkat Desa Bindang , Dusun Emper, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan
Pelapor Syaiful Bahri (30) Warga Dusun Bencek Berek, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan