Ini Kronologi Perusakan Kantor Meru Betiri dan Kematian Pencari Burung

- 14 Mei 2020, 05:24 WIB
Pasca dirusak. Kantor Balai Tamana Nasional Meru Betiri di Police Line.
Pasca dirusak. Kantor Balai Tamana Nasional Meru Betiri di Police Line. /Jaenudin/Kabar Rakyat/

KABAR BESUKI - Pasca anarkisme massa merusak fasilitas Balai Taman Nasional (BTN) Meru Betiri. Kepolisian, Polresta Banyuwangi dan polsek jajaran bergerak cepat menangani dua permasalahan yang terjadi.

Yakni penangkapan terduga pencurian hewan liar dan perusakan fasilitas Meru Betiri di Dusun Krajan Desa Sarongan Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Mujiono ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) menjelaskan, bahwa kejadian terjadi sekira pukul 14.30 WIB, Rabu, 13 Mei 2020.
Kurang lebih ada ratusan massa yang datang Kantor Balai Taman Nasional Meru Betiri,  Dusun Krajan RT O3 RW 03 Desa Sarongan hendak menuntut tanggung jawab kematian satu orang yang dicurigai hendak mencari burung liar di kawasan Meru Betiri.

"Kedatangan massa tersebut meminta pertangungjawaban kepada pihak Balai Taman Nasional Meru Betiri atas meninggalnya satu orang inisial SM 40 tahun warga Dusun Krajan, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran," jelas AKP Mujiono.

Baca Juga: Dipicu Pencuri Hewan Liar Tewas, Massa Rusak Kantor BTN Meru Betiri

Baca Juga: Hasil Lab BBPTKLPP Keluar ,Pemkot Kediri Umumkan Orang Positif Covid

Yang bersangkutan SM, lanjut Kapolsek Pesanggaran, digrebeg pihak pelindung alam yang curiga hendak mencari burung di kawasan Meru Betiri. Namun SM melarikan diri dan di ketemukan meninggal dunia.

Kapolsek Pesanggaran AKP Mujiono mengatakan SM bersama anaknya PA 21 tahun sedang mencari burung di area Sukamade dan digrebek oleh petugas Pelindung Alam (PA).

PA berhasil ditangkap petugas. Sedangkan SM lolos melarikan diri yang kemudian sekitar pukul 23.00 wib pihak PA menyerahkan PA ke Polsek Pesanggaran atas tuduhan dugaan pencurian burung .

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x