Satu Orang Maniak Sabu Ditangkap Reskoba Polres Barito Utara

- 14 Mei 2020, 14:13 WIB
Tersangka
Tersangka /

KABAR BESUKI - Satu orang maniak narkoba jenis sabu sabu ditangkap Reskrim Narkoba Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah.

Terduga berinisial BS Als Bayu (32) ditangkap dirumahnya Jalan Mandiri Rt 03 Kelurahan Jingah, kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, pada Rabu (13/5/2020) sekitar jam 16.30 wib.

Barang bukti diamankan berupa 2 (dua) buah paket plastik klip berisan shabu berat, (0,97) gram bruto, 1 (satu) buah timbangan warna silver, 1 (satu) HP merk Nokia type warna Orange, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong.

Baca Juga: Satu Nelayan Pantai Grajagan Hilang di Laut Saat Mencari Ikan

Selanjutnya, 1 (satu) buah alat hisap shabu,1 (satu) unit alat monitor,1 (satu) buah sendok takar,4 (empat) buah camera cctv warna putih,1 (satu) buah dompet kecil warna hitam dan 1 (satu) buah Reciver cctv.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto Membenarkan keberhasilan tersebut.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga sering menjual narkoba jenis shabu, dan sering pesta Narkoba di rumahnya dengan membunyikan musik sangat keras masyarakat di sekitar rumah merasa resah,”ucap Slameto Kamis 14/5/2020 pagi

“Atas perbuatannya tersangka kita boyong ke Mapolres Barito Utara dan akan di sangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.***

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x