Dua Pemuda Gagal Satroni Rumah Maria,Berhasil di Bekuk Timsus

- 18 Mei 2020, 12:32 WIB
Kedua pemuda ini dijadikan tersangka kasus pencurian di Maron -Probolinggo.
Kedua pemuda ini dijadikan tersangka kasus pencurian di Maron -Probolinggo. /

KABAR BESUKI - Berniat satroni rumah seorang wanita, dua pemuda warga Dusun Krajan Desa Strean,Kecamatan Maron,Kabupaten Probolinggo malah mendekam di Penjara. Kedua berhasil ditangkap Tim Khusus Reskrim Polres Probolinggo setelah keduanya gagal beraksi.

Begini kisah pemuda berprilaku kriminal akhirnya tertangkap Satreskrim Polres Probolinggo. Berawal dari kasus pencurian yang berhasil digagalkan oleh pemilik rumah Maria Adnani (40) korban, warga Maron, Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/5/2020) lalu. Dalam peristiwa ini korban sempat dianiaya dua pelaku sebelum berhasil kabur.

Baca Juga: Khofifah Minta Posko Covid-19 Sidoarjo Tiru Kampung Tangguh Malang

” Ketika korban pulang merasa aneh. Kondisi rumah penuh asap rokok padahal korban tinggal sendiri. Saat masuk ke kamar korban disergap pelaku bahkan sempat dicekik menggunakan kain kerudung. Kepala korban dibekap hingga ia meronta. Sementara pelaku lain berusaha merebut HP milik korban namun berhasil ia pertahankan. Melihat kondisi pemilik rumah meronta ke dua pelaku berusaha kabur ungkap Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP.Rizky Santoso.

Korban Maria Adnani yang usai kejadian melaporkan ke Polsek Maron mengaku sempat mengenali wajah kedua pelakunya.

” Tim Khusus Reskrim Polres Probolinggo berhasil mengidentifikasi dua pelaku dilanjutkan penangkapan di rumah pelaku. Kedua pelaku yang diketahui bernama Totok Efendi (32) bersama rekanya Indra Jaya (20) warga Desa Satreyan. Awalnya mereka mengelak, begitu kita pertemukan dengan korban, kedua pemuda ini tidak mampu berkelit”, beber AKP.Rizky Santoso, Minggu malam (17/5/2020).

Kedua pelaku akhirnya mengakui aksi pencurian itu lantaran tidak punya uang untuk kebutuhan lebaran Idul Fitri. ” Sudah lama kami kehilangan pekerjaan, dagangan sepi terkena dampak Corona. Malam itu kami berniat mencuri karena kepepet ekonomi”, ujar tersangka Totok.

Terkait kasus ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan kasus lain. Polisi mengamankan barang bukti jaket, kaos , celana jens, yang dikenakan pelaku dan 2 HP android milik korban.***

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x