Pemuda Desa Bakalan Kabupaten Kediri Tega Cabuli Anak Bawah Umur

- 30 Mei 2020, 23:20 WIB
/

KABAR BESUKI -  Pemuda inisial ES berprofesi pedagang baksodiseret ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Kediri. Ia diduga mencabuli gadis dibawah umur dengan status pelajar.

Aksi tak senonoh pelaku ini dilakukan dalam rumahnya di Desa Bakalan Kecamatan Grogol pada Selasa (26/5/2020) yang lalu.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, berawal warga Desa Bakalan menggerebek sepasang muda mudi.

Baca Juga: Puluhan Warga Kelurahan Tempurejo Kota Kediri di Screening Covid-19

“Ayah korban dihubungi saksi, jika korban sebut saja Bunga telah diamankan oleh warga. Karena, kedapatan berduaan di sebuah rumah dengan pelaku,” jelasnya, Sabtu (30/5/2020).

Mendapat kabar tersebut,ayah korban segera mendatangi lokasi dan menemui Bunga terkait kejadian tersebut. Bahkan Bunga mengaku telah beberapa kali berhubungan intim dengan pelaku.

Baca Juga: Satu Tenaga Kesehatan Banyuwangi Positif Terinfeksi Corona

Ayah korban yang tidak terima atas tindakan pelaku terhadap anaknya, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kediri.

“Pelaku kini berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri,” tambah Kamsudi.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x