Akhirnya, Polres Situbondo Berhasil Tangkap Dukun Cabul Asal Bondowoso

- 4 Agustus 2020, 19:31 WIB
ilustrasi penangkapan
ilustrasi penangkapan /Antara

KABAR BESUKI - Arifin (40) seorang dukun mengaku pandai terapi kesehatan asal Kecamatan Grujugan, Bondowoso, Jawa Timur akhirnya ditangkap setelah korbannya perempuan inisial Ar (33) laporannya ditangani Unit PPA Reskrim Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi mengatakan telah membentuk tim dan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Bondowoso untuk menangkap Arifin tersangka warga kabupaten Bondowoso.

Penetapan tersangka Arifin setelah Unit PPA memeriksa empat orang saksi. Penyidik menjerat tersangka Arifin dengan pasal 285 KUHP subsider pasal 290 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Seorang Bocah Meninggal Akibat Tenggelam di Kolam Renang Dekat Pantai Solong Banyuwangi

Disampaikan AKBP Sugandi lokasi kejadian pencabulan berada di wilayah Situbondo. Yakni disalah satu hotel di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.

Awalnya, korban AR mengaku menderita sakit lambung sudah tiga kali terapi pengobatan dan minum ramuan buatan dukun Arifin.

Baca Juga: Cara Membuat Boba dari Nutrijel, Yuk Simak Resep Ini!

Di hotel itu, tersangka Arifin menyetubuhi AR dan memasukan telur kedalam kemaluannya dengan dalih pengobatan sakit lambung.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: KABAR RAKYAT


Tags

Terkini

x