Polresta Banyuwangi Tangkap 9 Pemain Judi Togel Online

- 25 September 2020, 11:17 WIB
/

KABAR BESUKI - Melalui patroli siber yang dilakukan oleh polisi. Polresta Banyuwangi berhasil tangkap sejumlah pemain judi togel secara online.

Patroli siber yang dilakukan oleh polisi Banyuwangi berhasil menangkap sebanyak 9 orang pemain judi togel online yang berasal dari beberapa kecamatan di Banyuwangi.

Para tersangka tersebut antara lain 1 orang HS asal Kecamatan Singojuruh, 6 orang SG, DD, BA, MA, MS, MA, asal Kecamatan Wongsorejo, dan RM, HM asal Muncar Banyuwangi.

Baca Juga: PT KAI Meraih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Managemen Anti Penyuapan

Permainan judi togel dilakukan para tersangka dari beberapa macam situs judi online seperti togelcc.com, totojitu.com, dan jayatogel.com yang hanya bisa dilakukan dengan menggunakan jaringan internet.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syariffudin mengatakan, "para pelaku terdeteksi dari patroli siber yang dilakukan polisi dari situs judi" ungkapnya saat konferensi pers pada hari Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Siap Dipilih, KPU Banyuwangi Umumkan Nomor Paslon 01 Yusuf-Riza dan 02 Ipuk Anas-Sugirah

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti beberapa buah handphone, uang tunai Rp512.000, 2 buah kartu ATM dengan total saldo Rp2.500.000, buku rekapan togel, dan 1 buku rekening BRI.

Karena perbuatan judi togel tersebut, para pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x