Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi Usai Dilaporkan Kartika Putri, Razman Arif: Kasusnya ini Remeh

12 Agustus 2021, 15:21 WIB
Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi Usai Dilaporkan Kartika Putri, Razman Arif: Kasusnya ini Remeh /dr. Richard Lee, MARS/tangkapan layar Youtube

KABAR BESUKI – Dokter yang juga merupakan seorang influencer kesehatan dan Kecantikan Richard Lee baru-baru diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Kartika Putri.

Dokter Richard Lee juga terlihat dijemput paksa oleh pihak kepolisian, hal ini terungkap dalam  unggahan Instagram Story milik sang istri @renieffendy24.

Pada unggahan video di Instagram story sang istri, dokter Richard Lee terlihat dijemput paksa hingga ditarik oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Bando Nagita Slavina Jadi Sorotan Karena Harganya Hampir 10 Juta, Netizen: Murah Banget

“Suami saya bilang saya mau tinggu sampe pengacara saya datang, tapi gak tau kenapa, bapak-bapak ini main paksa aja tangkap-tangkap, padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh bapak ini,” ungkap istri dokter Richard Lee dalam unggahan instagram pribadinya.

“Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita?” sambungnya.

Istri dari dokter Richard Lee itu juga mengungkap bahwa pihak kepolisian sebelumnya tidak pernah mengirimkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya ditangkap atas tuduhan pelanggaran UU ITE berdasarkan laporan dari Kartika Putri.

Baca Juga: Nissa Sabyan Posting Foto Wajah Tanpa Makeup dan Natural, Iis Dahlia Komentar: Salah Pake Skincare Yaa

“Kasus dokter Richard itu memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait laporan saudari Kartika Putri,” ungkap Razman Afif dalam konferensi pers yang diunggah di Instagram pribadinya @razmannasution.

Razman menjelaskan bahwa penangkapan kliennya itu berlangsung di rumah pribadi yang terletak di jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang.

Kuasa hukum dokter Richard Lee itu menceritakan kronologi penangkapan kliennya terkait dugaan kasus pelanggaran UU ITE.

“Dokter Richard Lee menelpon saya dengan suara ketakutan dan bilang ‘bang saya didatangi dari Polda Metro Jaya’ saya tanya kasusnya apa? dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya terkait dengan pelanggaran UU ITE, bahasanya itu tadi,” jelas Razman Afif.

Baca Juga: Okin Tak Mau Dipandang Jelek Akibat Kasus Pelecehan Seksual Meski Sudah Minta Maaf: Gak Sampai Segitu Banget

Awalnya, Razman Afif juga sempat bertanya kepada pihak penyidik apakah kliennya akan dilakukan penangkapan. Namun penyidik awalnya mengatakan bahwa dokter Richard Lee tidak akan dibawa oleh pihak polisi.

“Kok tiba-tiba terjadi perubahan, justru dokter Richard Lee dibawa paksa sesuai dengan video yang ada, saya sampai ngomong sama penyidiknya tunggu saya, insyaAllah saya sampai Palembang jam 4 sore, kenapa tidak menunggu saya, saya kuasa hukumnya,” ujarnya.

Rizman Afif lantas menyayangkan sikap pihak kepolisian yang justru membawa secara paksa dokter Richard Lee. Ia juga mengatakan bahwa dokter Richard Lee masih belum berstatus sebagai tersangka, namun sudah dilakukan penjemputan secara paksa.

“klien saya belum berstatus tersangka, belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kliennya saya, kok tiba-tiba dibawa,” jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Diminta Turunkan Harga PCR atau Swab Harus Murah, Tompi Sebut di Negara Lain Malah Lebih Murah

“Kenapa dipaksa ditangkap? Emang kemana dia, jadi saya minta pak Kapolri supaya memperlakuan hukum dengan menindak orang-orang yang melakukan sikap arogan seperti itu,” tegasnya.

Razman Afif juga mengatakan bahwa persoalan klien dan Kartika Putri sebenarnya adalah hal yang remeh tetapi kenapa harus dilakukan penangkapan secara paksa.

“Saya patut menduga ada apa kok persoalan sekecil ini, kasusnya remeh-remeh seperti ini sampai ditangkap paksa,” pungkasnya.

Baca Juga: Juliari Batubara Minta Dibebaskan dari Kasus Dana Bansos Covid-19, Jefri Nichol: Apa Ga Malu? Juliari Pengecut

Selaku kuasa hukum, Razman meminta agar pihak kepolisian bisa bersikap lebih baik dan arogan terhadap dokter Richard Lee.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @razmannasution Instagram @renieffendy24

Tags

Terkini

Terpopuler