Saipul Jamil Diperbolehkan Tampil di TV Asalkan dengan Syarat Ini, Ketua KPI: Gue Muntah Gue Enggak Suka

10 September 2021, 19:35 WIB
Saipul Jamil Diperbolehkan Tampil di TV Asalkan dengan Syarat Ini, Ketua KPI: Gue Muntah Gue Enggak Suka. Tangkap layar Youtube /Deddy Corbuzier/  /

KABAR BESUKI - Keluarnya pedangdut Saipul Jamil dari penjara masih menjadi suatu masalah yang masih diperdebatkan hingga saat ini.

Pasalnya kasus yang membawanya hingga kepenjara tersebut merupakab tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil tersebut.
 
Menanggapi hal tersebut KPI akhirnya angkat bicara terkait polemik yang sedang menimpa pedangdut Saipul Jamil.
 
Baca Juga: Viral Kata Sumpah Serapah terhadap KPI di Wikipedia, Andovi da Lopez: Please Jangan Lapor Saya dengan UU ITE
 
Saipul Jamil akhirnya diperbolehkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tampil di televisi usai bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak.
 
Pernyataan tersebut dikemukakan langsung oleh ketua KPI Agung Suprio dalam Youtube Podcast Deddy Corbuzier pada Kamis, 9 September 2021.
 
Namun Agung mengemukakan, diperbolehkannya Saipul Jamil tampil di televisi dengan syarat tertentu.
 
Baca Juga: Ketua KPI Malah Makin 'Eksis' di Tengah Kasus Pelecehan Lingkungan Kerja, dr Tirta: Mash Bisa Ketawa Yo Pak
 
Namun Agung juga mengatakan bahwa pada saat keluarnya Saipul Jamil yang disesalkannya adalah perayaannya ketika keluar dari penjara.
 
"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil di televisi asalkan untuk kepentingan edukasi," ungkap Agung, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube Deddy Corbuzier.
 
Ketika melakukan podcast tersebut Agung juga berpendapat bahwa KPI hanya membatasi bukan melarang Saipul Jamil tampil di televisi.
 
Namun jika dia tampil dengan tujuan menghibur atau menyanyi tidak diperbolehkan meskipun waktunya sedikit.
 
Baca Juga: Keluarga KD Akan Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi Jika Ajakan Berdamai Ditolak
 
"Kalau untuk menghibur atau menyanyi, Tidak Boleh. Namun kalau edukasi silakan," ungkap Agung dalam video tersebut.
 
Agung juga menegaskan, Saipul belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan. Sebab, dalam kasus Saipul, terdapat hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
 
Agung mengakui ada penggiat hak asasi manusia yang mengkritik keputusan KPI. 
 
“Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi,” ujar Agung.
 
Baca Juga: Saipul Jamil Beri Tanggapan Usai Kemunculannya di TV Menuai Kecaman Publik: Gue Sebenernya Bodo Amat
 
Menurut Agung, jika stasiun televisi menjadi permisif dalam kasus Saipul Jamil, ia mengkhawatirkan anggapan penonton. 
 
Bukan hanya itu, ia juga mengkhawatirkan kondisi korbannya, ketika melihat Saipul tampil tanpa beban. 
 
“Apakah dia layak diglorifikasikan? Enggak layaklah, kalau gue bukan anggota KPI, gue muntah, gue enggak suka tayangan itu,” ujarnya.
 
Baca Juga: Ketua KPI Izinkan Saipul Tampil di TV untuk Kepentingan Edukasi, Arie Kriting: Biar Para Pedofil Jadi Pintar
 
Penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler