Mila Machmudah Akui Masih Buka Jalan Damai Jika Rizky Billar dan Lesti Kejora Mau Lakukan Hal Ini

7 Oktober 2021, 10:50 WIB
Mila Machmudah Akui Masih Buka Jalan Damai Jika Rizky Billar dan Lesti Kejora Mau Lakukan Hal Ini / instagram.com/@lestykejora

KABAR BESUKI – Mila Machmudah Djamhari ternyata masih bersikukuh untuk melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi. Pasangan Leslar itu akan dipolisikan atas dugaan kasus pembohongan publik.

Seperti diketahui bahwa pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora mengenai pernikahan siri keduanya ternyata justru menuai polemik dan kecaman publik.

Meski seharusnya menjadi kabar bahagia, namun pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora soal pernikahan siri justru dinilai telah membohongi publik.

Baca Juga: Shenina Cinnamon Pamer Selfie Bareng Song Joong Ki, Prilly Latuconsina Bereaksi: Salam Buat Mantan Gue

Rizky Billar dan Lesti Kejora kini bahkan akan dipolisikan oleh salah seorang warganet bernama Mila Machmudah Djamhari.

Meski berencana akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi, Mila Machmudah ternyata masih membuka kesempatan untuk berdamai.

Melalui kuasa hukumnya, Mila Machmudah mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan laporan ke polisi jika Rizky Billar dan Lesti Kejora mau memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Kami selaku kuasa hukum dari bu Mila Machmudah, kami menunggu apa yang kami harapkan, apabila saudari Lesti atau saudara Billar mau mengadakan pers konferens dan mengakui kesalahan dalam penyampaian nikah sirinya itu, kami tidak akan melanjutkan ke proses hukum,” jelas Edi Prastio selaku kuasa hukum Mila Machmudah seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Tak Pernah Lapor ke Desa Soal Pernikahan Siri, Kades Bongkar Fakta Baru

“Namun apabila tidak ada, kami akan tetap melanjutkan hal tersebut,” tambahnya.

Selaku kuasa hukum, Edi Prastio juga mengungkap alasan yang membuat kliennya bersikukuh untuk melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi.

Menurut Edi, banyak masyarakat yang merasa dibohongi atas pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pernikahan siri keduanya.

“Sudah lakukan nikah resmi, sudah dicatat negara baru ngomong kalau udah nikah siri karena ada desakan dari warganet, terkait dengan kehamilannya itu, sehingga kami nilai disitu ada celah kebohongan publiknya,” ujar Edi Prastio.

Baca Juga: Mulan Jameela Akui Hampir ‘Mati Suri’ Bantu Ahmad Dhani Hidupi 6 Janda Korban Kecelakaan Dul Jaelani

Lebih lanjut, Edi Prastio menjelaskan bahwa laporannya ini lebih fokus kepada mekanisme pencatatan pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dinilai tak sesuai syariat.

Pihak Mila Machmudah bahkan mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

selaku kuasa hukum, EdI mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat jawaban dari KPI bahwa pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora memang ada celah terkait pembohongan publik.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Gelombang Ketiga Covid-19 Akan Terjadi Awal Tahun 2022: Ini Akan Menghebohkan

Edi bahkan mengatakan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dijerat pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler