Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Diharap Bisa Perbaiki Perilakunya

5 Januari 2022, 09:47 WIB
Alasan gaga muhammad dituntut 4,5 tahun penjara, Ini kata JPU. /Antara/Yogi Rachman

KABAR BESUKI -   Selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan terkait kasus kecelakaan yang membuat selebgram Laura Anna lumpuh dan meninggal.

Selain dituntut 4, 5 tahun penjara, Gaga Muhammad juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus kecelakaan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa ternyata ada beberapa hal yang meringankan tuntutan terhadap Gaga Muhammad.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Erick Thohir Sempat Jengut Dorce Gamalama Sakit Keras, Tampak Kurus Duduk di Kursi Roda

Mengenai alasan dibalik keringanan hukuman Gaga Muhammad, Jaksa mengatakan bahwa selama persidangan, mantan kekasih Laura Anna itu bersikap sopan dan menyesali perbuatannya.

Selain itu, Gaga Muhammad juga belum pernah melakukan suatu tindak pidana dan berusia masih muda yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari.

“Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa menyadari kesalahan dan menyesali perbuatanya,” kata JPU dalam persidangan seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Star Story.

“Terdakwa belum pernah dihukum karena suatu tindak pidana, terdakwa masih berusia muda yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” lanjutnya.

Baca Juga: Fuji Dituntut Minta Maaf di Depan Publik oleh Doddy Sudrajat, Pengacara: Kalo Tidak, Pasti akan Proses Hukum

Dalam persidangan tersebut, JPU menuntut Gaga Muhammad 4 bulan 6 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Namun, jaksa juga meminta agar SIM A milik Gaga tetap dikembalikan kepadanya.

Menanggapi putusan tersebut, pihak Gaga Muhammad akan mengajukan nota pembelaan untuk meringankan hukuman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada 2019. Gaga Muhammad diduga mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Baca Juga: Jadwal Pekan Perdana Proliga 2022 Live di O Channel dan Champions TV 7-9 Januari 2022

Pihak keluarga Laura Anna kemudian melaporkan Gaga Muhammad ke polisi dan menuntut tanggung jawab serta keadilan.

Gaga Muhammad kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian didakwa pasal 310 ayat 3 UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Star Story

Tags

Terkini

Terpopuler