KABAR BESUKI - Doni Salmanan terjerat kasus penipuan Binary Option melalui aplikasi Quotex.
Sebelumnya ia sudah diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula saat seseorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan investasi.
Laporan terhadap Doni teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.
Doni Salmanan juga mendapatkan pasal berlapis akibat yang diperbuatnya, Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Puput Sudrajat Sempat Pisah Rumah dengan Doddy Sudrajat Sampai Berselisih, Tapi Ujungnya Balik Lagi
Doni mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, kini aset-aset yang ia miliki sudah disita oleh polisi.
Lalu apa saja aset Doni Salmanan yang sudah disita oleh polisi? berikut daftarnya.
Aset Doni yang disita oleh polisi antara lain satu unit rumah di wilayah Soreang, satu unit rumah di Kota Bandung, dan satu kendaraan Porsche 911 Tarera 4S, hal ini diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Kemudian, dua unit Honda CRV, satu Fortuner, 2 satu unit kendaraan BMW, dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, hingga satu unit motor Ducati Superlegera," ujar Gatot.
"Seperti 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana, topi, tas, empat pasang sepatu yang nilainya tinggi serta satu buah jam tangan Hermes," sambungnya.
Ada juga lima unit motor Yamaha Gear, satu unit kendaraan KTM, satu unit motor MSI, satu buah Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF, serta satu buah kartu debet yang ikut disita.
Penyidik juga menyita beberapa pakaian yang berkategori mahal yang diduga berasal dari tindak penipuan investasi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkar Penyebab Puput Sudrajat Gugat Cerai Doddy Sudrajat: Permasalahan Sudah dari 2018
Jadi barang yang disita adalah:
1. Satu unit rumah di wilayah Soreang
2. Satu unit rumah di kota Bandung
3. Satu unit kendaraan Porsche 911 Tarera 4S
4. Dua unit Honda CRV
5. Satu Fortuner
6. Dua unit kendaraan BMW
7. Dua unit kendaraan Kawasaki Ninja
8. Satu unit motor Ducati Superlegera
9. Lima unit motor Yamaha Gear
10. Satu unit kendaraan KTM
11. Satu unit motor MSI
12. Satu buah Macbock Pro
13. Satu buah buku tabungan atas nama DS
14. Dua buah buku tabungan atas nama DNF
15. Satu buah kartu debet
16. 11 baju dalam kategori mahal
seperti Celana, topi, tas, empat pasang sepatu yang nilainya tinggi serta satu buah jam tangan Hermes.
Penyidik juga sudah melakukan pemblokiran dana dan melakukan pemeriksaan dana dari aset Doni Salmanan yang sudah disita.***