Tri Suaka dan Zinidin Zidan Mendapat Somasi Terbuka dari Andika Kangen Band Akibat Memparodikan Lagunya

24 April 2022, 13:46 WIB
Cuplikan video Tri Suaka dan Zinidin Zidan./ /Tangkapan layar/YouTube/IM ADDICTED TO/

KABAR BESUKI - Somasi terbuka dilayangkan oleh Andika yang merupakan vokalis dari grup Kangen Band terhadap dua musisi tanah air, Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
 
Keduanya dinilai melecehkan karya dari lagu yang dinyanyikan oleh Andika khususnya dalam hal ini grup Kangen Band.
 
Seperti diketahui, Tri Suaka dan Zinidin Zidan memparodikan lagu milik Kangen Band yang berjudul Selingkuh dan Penantian yang Tertunda.
 
Baca Juga: Aktif Sosmed Lagi, Reza Arap Ngaku Alami Gangguan Mental: Saya Telah Berjuang Selama Bertahun-tahun
 
Akan tetapi dari gestur dan cara bernyanyinya menurut pendapat kuasa hukum Andika, hal tersebut sangat melecahkan dan mengolok-ngolok karya dari lagu tersebut.
 
Atas kelakuan keduanya yang dinilai tidak pantas dalam memparodikan lagu tersebut, akhirnya Andika lewat kuasa hukumnya melakukan somasi terbuka terhadap keduanya.
 
"Kami selaku kuasa hukum dari Andika Kangen Band dengan ini menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara TS dan ZZ," tutur Mario Andreansyah, seperti dikutip Kabar Besuki dari YouTube KH INFOTAINMENT.
 
Menurut penuturan kuasa hukum dari Andika, gestur tubuh kedua penyanyi saat memparodikan lagu miliknya sangatlah tidak etis.
 
Baca Juga: Adinda Azani Resmi Dilamar Teman Masa Lalunya, The Real Cewek Butuh Kepastian
 
"Mereka berdua menyanyikan dengan gestur yang melecehkan, mengolok-ngolok dan sambil tertawa-tertawa," ungkap Wayan Saka, kuasa hukum Andika Kangen Band.
 
Ia juga menambahkan adanya video yang dinyanyikan oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan sangat keberatan terhadap tingkah mereka berdua saat divideo tersebut.
 
"Jadi atas hal tersebut, secara tegas kami sampaikan bahwa kami sangat keberatan," tutur Wayan Eka.
 
Munculnya video Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan lagu miliknya membuat Andika sangat tidak nyaman.
 
Baca Juga: Marshel Widianto Nangis Merasa Terpojokkan Gegara Beli Konten Dea Onlyfans: Gue Kan Gak Korupsi, Gak Nyolong
 
"Atas perbuatan TS dan saudara ZZ sangat mengganggu dan mengusik klien kami," tambahnya.
 
Selain itu, kuasa hukum dari Andika Kangen Band meminta tanggung jawab keduanya agar mengklarifikasi kejadian yang ada di video tersebut. 
 
Tidak hanya itu saja, Tri Suaka dan Zinidin Zidan harus meminta maaf secara terbuka atas video yang sudah mereka buat.
 
"Kami ingatkan kepada saudara TS dan saudara ZZ agar dalam waktu 3 x 24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf," ungkapnya.
 
Sembari menegaskan pernyataannya tersebut, Tri Suaka dan Zinidin Zidan jika tidak melakukan permintaan maaf maka keduanya akan diproses secara hukum.
 
"Jika keduanya tidak melaksanakan apa yang kita sampaikan, kami akan melaksanakan upaya hukum baik pidana maupun perdata" pungkasnya.
 
Baca Juga: Polisi Ungkap Pengakuan Chandrika Chika Usai Terlibat Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
 
Ini merupakan layangan somasi terbuka untuk kedua penyanyi yang terkenal dengan duetnya saat bernyanyi di sebuah restoran atau kafe di Yogyakarta.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT

Tags

Terkini

Terpopuler