Nikita Mirzani Soal Beredarnya Surat Penetapan Tersangka: Itu Asli Apa Palsu?

18 Juni 2022, 18:21 WIB
Nikita Mirzani Soal Beredarnya Surat Penetapan Tersangka: Itu Asli Apa Palsu?. /Tangkap Layar YouTube.com/Seleb Oncam News

KABAR BESUKI – Publik belum lama ini dihebohkan oleh beredarnya sebuah surat penetapan tersangka artis Nikita Mirzani.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani baru-baru ini terjerat masalah hukum dengan seorang pria bernama Dito Mahendra terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Akibat kasus tersebut, rumah Nikita Mirzani bahkan sampai dikepung oleh aparat kepolisian untuk penjemputan paksa.

Namun menariknya, saat dikonfirmasi mengenai surat penetapan tersangka, Nikita Mirzani justru mengaku tidak tahu mengenai kabar bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang Kota, Banten.

Dia mengatakan bahwa belum pernah menerima surat penetapan tersangka. Nikita Mirzani mengaku bahwa ia statusnya saat ini masih menjadi saksi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Dijemput Polisi Jam 3 Pagi, Gara-gara Podcast Deddy Corbuzier?

Wanita yang akrab disapa Nyai itu bahkan terkejut dengan keberadaan surat yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Hal ini lantaran surat penetapan tersangka itu justru lebih dulu beredar di media. Menurut Nikita Mirzani, surat penetapan tersebut harusnya diinformasikan dulu kepada orang yang bersangkutan, bukan beredar langsung ke publik.

“Baru tahu ini, kok bisa keluar surat ini ya,” kata Nikita Mirzani seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Seleb Oncam News pada 18 Juni 2022.

“Surat yang sebagai saksi udah, dikasih ke kalian bingung juga, kan seharusnya ke Nikita Mirzani, tapi kenapa ke wartawan,” lanjutnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Jam 3 Dini Hari: Pintu Saya Didobrak

Nikita Mirzani bahkan secara terang-terangan mengaku curiga dengan keaslian surat tersebut. Ia curiga bahwa surat penetapan tersangka tersebut palsu.

Sebab, kata dia, harusnya pihak kepolisian menjalin komunikasi terlebih dulu dengannya, bukan malah menyebarkan surat tersebut ke publik.

“Tapi kan tanggal 15 jam 3 gue ke Polres Serang Banten, kan bapak Kabid Humasnya sendiri bilang kalau gue diperiksa sebagai saksi, klarifikasi, tapi yang disebarin sebagai tersangka, itu asli atau palsu suratnya, jangan-jangan palsu,” ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga menilai bahwa surat penetapan tersangka itu tidaklah sah sebab Kabid Humas Polda Banten telah menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai saksi.

“Nggak bisa, itu nggak sah, kan Kabid Humasnya sendiri yang bilang sebagai saksi, tapi yang disebarin sebagai tersangka,” pungkasnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Seleb Oncam News

Tags

Terkini

Terpopuler