Indigo Aditya Nugroho Alias KutipanX Cabut Permohonan Citayam Fashion Week ke HAKI

26 Juli 2022, 09:55 WIB
KutipanX cabut permohonan Citayam Fashion Week ke HAKI/tangkap layar Instagram @kutipanx /

KABAR BESUKI – Jagat media sosial dihebohkan dengan pemberitaan tentang beberapa pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI. Salah satu pihak yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week adalah Indigo Aditya Nugroho atau KutipanX.

Seperti yang diketahui sebelumnya ada dua pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI selain Indigo Aditya Nugroho ada Baim Wong yang juga mendaftarkan Citayam Fashion Week melalui perusahaannya PT. Tiger Wong.

Tindakan Indigo Aditya Nugroho dan Baim Wong menuai banyak pro kontra dari warganet, influencer, bahkan pejabat pemerintahan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Buka Suara Soal Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week: yang Penting Anak SCBD Terfasilitasi

Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut buka suara terkait pemberitaan tersebut. Menurut Ridwan Kamil tidak semua urusan dunia harus dikomersialkan, ada kalanya yang mereka butuhkan hanyalah ruang untuk berekspresi.

Ridwan Kamil berpendapat bahwa Citayam Fashion Week merupakan gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya juga harus secara organik dan natural.

Gubernur Jawa Barat atau yang kerap disapa Kang Emil itu mengungkapkan kekhawatirannya apabila gerakan organik seperti itu diformalkan atau dimewahkan maka akan hilang maksud dan tujuannya bahkan gerakan tersebut bisa mati muda.

Menurutnya fashion jalanan biarlah tetap berada di jalanan, orang luar komunitas tersebut bahkan negara tidak perlu turut campur terlalu jauh.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Sementara BRI Liga 1 26 Juli 2022: Madura United FC Pimpin Puncak Klasemen

Menanggapi banyaknya kritik dan saran di media sosial, Indigo Aditya Nugroho akhirnya memutuskan untuk mencabut permohonannya terkait Citayam Fashion Week ke HAKI.

Pencabutan permohonan tersebut ia umumkan melalui unggahan di laman instagramnya. Indigo Aditya Nugroho mengungkapkan bahwa telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week pada Senin, 25 Juli 2022.

“Saya Indigo Aditya Nugroho sebagai perwakilan dari tim KutipanX bermaksud menyampaikan bahwa pada siang hari ini tanggal 25 Juli 2022 pada pukul 14.19 WIB, kami telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI,” tulis Indigo Aditya Nugroho seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Instagram @kutipanx.

Indigo Aditya Nugroho menjelaskan bahwa ia memang telah mendaftarkan merek CFW pada tanggal 21 Juli 2022. Ia menegaskan bahwa dari awal KutipanX tidak berniat secara eksklusif menguasai merek CFW tersebut.

“Hanya saja kami KutipanX memiliki kekhawatiran apabila Citayam Fashion Week (CFW) akan kehilangan identitas dan orisinalitas untuk acara dan konten-konten yang dibuat oleh para konten kreator lokal yang sejak semula sudah melakukannya,” lanjutnya.

Baca Juga: 6 Faktor Pemicu Maraknya Bullying di Korea Selatan, Salah Satunya Minimnya Sumber Daya Alam

Ia juga menjelaskan bahwa KutipanX telah membuat konten di area Dukuh Atas sudah sejak satu tahun lalu.

KutipanX telah melakukan wawancara dengan Bonge dan Kurma pertama kali sebelum mereka viral dari dua bulan lalu. Sejak itulah KutipanX mengembangkan konten tentang aktivitas-aktivitas di sekitar area Dukuh Atas.

“Dengan situasi dan opini masyarakat saat ini yang telah menyadari bahwa memang tidak seharusnya ada kepemilikan merek karena milik semua yang ingin bebas berekspresi, dengan setulus hati kami telah melakukan pencabutan Citayam Fashion Week (CFW). Kami percaya jika CFW akan selalu menjadi cerita dan berjalan apa adanya,” tutup Indigo Aditya Nugroho.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @kutipanx

Tags

Terkini

Terpopuler