Akhirnya, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus KDRT

- 23 Februari 2021, 12:01 WIB
Suami Nindy Ayunda
Suami Nindy Ayunda /PMJ News

KABAR BESUKI - Penyanyi Nindy Ayunda yang akhir tahun lalu menghebohkan jagat dunia maya Indonesia karena klaimnya mengenai KDRT yang dilakukan suaminya, Askara Parasady Harsono.

Setelah penyelidikan selama bulan, akhirnya pihak kepolisian menetapkan suami Nindy Ayunda sebagai tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma juga sudah mengkonfirmasi status tersangka suami dari Nindy Ayunda.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Askara sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan II Nomor: B/655/2021/Reskrim pada tanggal 10 Februari 2021.

Baca Juga: Gendeng Tenan! Ikatan Cinta Kembali Cetak Rekor Share Terbaru, Kali Ini Tembus Angka 50,9 Persen

Kasus ini dilaporkan oleh istri yang bersangkutan, Nindy Ayunda pada tanggal 19 Desember 2020.Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Karyawan nomor 12 Kelurahan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Rangkaian penyidikan ini dilakukan juga terhadap dua orang saksi dan terlapor yaitu Fauzia Ailin dan Askara Parasady Harsono.

Berdasarkan wawancara Nindy Ayunda dengan awak media akhir tahun lalu, ia juga mengakui bahwa ia sudah menjadi korban KDRT suaminya sejak awal menikah.

Namun Nindy tidak ingin membawa masalah tersebut ke publik karena menurutnya itu adalah masalah pribadi rumah tangga yang tidak perlu diketahui oleh orang-orang.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA insertlive


Tags

Terkini