Gisel Bersaksi Ringankan Terdakwa Penyebar Video Asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- 23 Maret 2021, 18:59 WIB
foto : postingan Instagram Gisella Anastasia @gisel_la
foto : postingan Instagram Gisella Anastasia @gisel_la / Instagram @gisel_la

KABAR BESUKI - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel bersaksi untuk memberi keringanan terhadap terdakwa yang merilis video asusila, PP dan MN dalam persidangan pertama sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN), Selasa 23 Maret 2021.

"Saya hari ini men-support saja, bukan mau memberatkan sama sekali," kata Gisel.

Gisel menyatakan hal tersebut saat usai menjalani sidang penyebaran video asusila di PN Jakarta Selatan, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Menggosok Rambut Setelah Mandi dapat Merusak Rambut dalam Jangka Panjang, Simak Juga Tips Merawat Rambut

Baca Juga: DKI Jakarta Siap Pembelajaran Tatap Muka, Wakil Gubernur: Uji Coba Mulai di Kampus Dulu

Baca Juga: Gak Rugi! Pribadi yang Suka Traktir Teman Ternyata Cenderung Miliki Hidup Lebih Bahagia, Ini Penjelasannya

Penyanyi yang lulus dari ajang pencarian bakat ini menjalani persidangan selama kurang lebih satu setengah jam dan tidak memberikan detil permasalahan yang diangkat oleh juri.

Ibu satu anak ini percaya bahwa kedua terdakwa bukanlah penyebar pertama, bahkan dia merasa bahwa kedua terdakwa tidak memiliki niat buruk terhadapnya.

Ia bahkan meyakini kedua terdakwa hanya mengikuti tren setelah video asusila dirilis.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x