Cita Citata Diperiksa KPK Sebagai Saksi Atas Kasus Dugaan Suap Pengadaan Bansos

- 27 Maret 2021, 11:35 WIB
Foto: Cita Citata
Foto: Cita Citata /Gisela R//Instagram/cita_citata

KABAR BESUKI - pedangdut Cita Rahayu atau dikenal sebagai Cita Citata dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bayaran yang diterimanya saat mengisi acara yang diadakan Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cita Citata diperiksa KPK, pada Jumat 26 Maret 2021 sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Cita Rahayu (seniman) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos di Labuan Bajo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada 27 Maret 2021.

Baca Juga: Bentuk Alis yang Anda Miliki dapat Menggambarkan Sosok Seperti Apa Anda, Simak Tipe Alis dan Cari Tahu Kepriba

Baca Juga: Baekhyun Exo Beberkan Rencana Wajib Militer di Instagram Live

Baca Juga: Jalani Pingitan Jelang Hari Pernikahan, Aurel Hermansyah Nikmati Momen Berlibur Bersama Keluarga

KPK memaparkan bahwa sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2021 di Kemensos. Usai diperiksa, Cita mengaku diundang oleh pihak ‘event organizer’ (EO) untuk mengisi acara di Labuan Bajo.

Cita Citata menyangkal dengan menyatakan tidak mengenal dengan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB). Namun, ia mengaku sempat bertemu dengan PPK di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang juga salah satu tersangka kasus suap bansos.

"Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi, saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi. Betul (Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO," ujar Cita.

Sementara itu, disisi lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengatakan lembaganya akan mendalami soal bayaran Cita saat mengisi acara tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan! Muncul Efek Samping Vaksin COVID-19 yang Aneh, Para Dokter pun Kebingungan

Baca Juga: Situasi Merapi Terkini: Gunung Merapi Luncurkan 7 Kali Awan Panas Guguran Dengan Jarak Luncur Maksimum 1.800 M

"Kalau terkait dengan honor, ini Cita Citata penyanyi ya? Tentu yang pertama, apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi, itu harus di dalami. Kalau dia tidak tahu dan kalau mungkin biayanya standar sebagaimana dia sering terima, misalnya nyanyi 3 jam Rp100 juta. Kalau dia dibayar standar dia, saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif," ucap Alex.

Namun, lain persoalan jika yang bersangkutan dibayar tidak sesuai dengan standar sebagaimana yang diterimanya.

"Kecuali kalau dia dibayar Rp100 juta kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang. Kami akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima. harus dilihat dulu. Saya kira penyidik akan mendalami sampai di sana," ujar Alex.

Matheus mengatakan dalam sidang 8 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, bahwa ‘fee’ sebesar Rp14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos COVID-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari.

Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata, dan sebagainya. Matheus saat itu bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah