Ia juga menyarankan, sebaiknya pejabat negara tidak hadir dan mendukung dalam acara yang sifatnya berbisnis alias berbayar.
"Saran buat Presiden @Jokowi @bamsoetapedia @prabowo dalam perayaan acara yang sifatnya berbau bisnis alias berbayar/beriklan/Live , sebaiknya pejabat negara tidak hadir sebagai pendukung acara tersebut," ungkapnya.
Pengacara tersebut juga mengatakan, hal tersebut akan mengganggu konstitusial dan kenegarawanan lain.
"Karena agak mengganggu konstitusial dan kenegarawanan lain halnya kalo hanya acara biasa atau rakyat biasa. Maaf Dr Farhat Abbas - Ketum PANDAI @partaipandai," lanjutnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Arem Arem Ayam Menu Sarapan yang Nikmat dan Bergizi, ini Resep dan Cara Membuatnya
Diketahui, pesta pernikahan Atta dan Aurel tersebut dihadari Presiden Joko Widodo menjadi saksi nikah dari pihak Aurel Hermansyah. Sedangkan dari pihak Atta Halilintar meminta Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto.***