Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Keempat Kalinya Atas Kasus Kepemilikan dan Penggunaan Sabu

- 20 April 2021, 12:12 WIB
Foto: Artis Sinetron Rio Reifan./Instagram/rioreifan
Foto: Artis Sinetron Rio Reifan./Instagram/rioreifan //Gisel/

KABAR BESUKI – Artis dan pemain sinetron Rio Reifan kembali diamankan polisi terkait kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu. Diketahui bahwa ternyata penangkapan kali ini merupakan yang keempat kalinya dengan kasus serupa.

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan keterangan bahwa Rio Reifan diamankan pada Senin 19 April 2021 kemarin, di kediamannya yang bertempat di Kawasan Jakarta Timur.

"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Yusri saat dihubungi PMJNews, dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News pada Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Menurut Feng Shui: 3 Barang di Rumah Ini Harus Selalu Dibersihkan, Bisa Bawa Keberuntungan

Namun terkait kasus ini, Yusri belum mau menjelaskan secara detail terkait dengan penangkapan Rio Reifan tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saya mengiyakan saja dulu, informasi lebih jelasnya besok ya sekalian release," sambungnya.

Sebelumnya, Rio Reifan juga pernah ditangkap atas penggunaan sabu pada Januari 2015, kemudian pada Agustus 2017 dilakukan penangkapan yang kedua kali.

Baca Juga: Ibu Kandung Betrand Peto Menangis, Ruben Onsu: Anak Saya Ini Bukan Sapi

Seperti tidak kapok dengan kasus-kasus sebelumnya. Rio Reifan kembali tertangkap untuk yang ketiga kalinya yakni terjadi pada Agustus 2019 dengan kasus serupa. Dalam kasus yang ini Ia divonis 20 bulan penjara oleh Majelis Hakim.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x