KABAR BESUKI - Drumer grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau Jerinx akhirnya bisa bernafas lega.
Setelah 10 bulan menjalani hukuman penjara, pada Selasa, 8 Juni 2021 ia dinyatakan bebas murni dari hukuman.
Tak ayal, kebabasan sang musisi pun disambut oleh orang-orang terkasih. Salah satu yang antusiaa atas kebebasan Jerinx SID ialah Nora Alexandra.
Istrinya tersebut langsung memamerkan foto kebersamaannya dengan sang suami beberapa saat setelah dinyatakan bebas.
"Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid. Welcome home papa," tulis Nora Alexandra dalam caption unggahannya bersama Jerinx, seperti dilansir Kabar Besuki dari Instagram @ncdpapl.
Jerinx bebas setelah menjalani hukuman pidana 10 bulan atas kasus 'IDI Kacung WHO' yang menjeratnya.
Sebelum bebas, ada beberapa kontroversi Jerinx dalam perjalanan kasusnya, dari ditetapkan sebagai tersangka hingga perjalanan sidangnya.
Baca Juga: Diduga Karena Membenci Islam, Seorang Pria Tega Membunuh Keluarga Muslim di Kanada