Anji Segera Keluar Tahanan, Hasil Asesmen direkomendasikan untuk Rehabilitasi

- 24 Juni 2021, 14:03 WIB
Potret Anji saat ini telah direkomendasikan untuk Rehabilitasi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja/instagram.com/@duniamanji
Potret Anji saat ini telah direkomendasikan untuk Rehabilitasi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja/instagram.com/@duniamanji /

KABAR BESUKI – Penyanyi dan Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih akrab disapa Anji itu telah selesai menjalani asesmen untuk menentukan keputusan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo memaparkan bahwa telah menerima hasil asesmen dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta itu, disebutkan, Anji mendapatkan rekomendasi untuk rehabilitasi narkoba.

“Baru kami dapatkan, dan yang bersangkutan direkomendasi untuk proses rehabilitasi,” ungkap Ady, yang sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari PMJ News, Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Jerinx dan Nora Alexandra Diminta Cerai Oleh Netizen, Nora Malah Lontarkan Balasan 'Menusuk' Begini

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar turut menambahkan bahwa Anji akan segera dipindahkan ke tempat rehabilitasi apabila surat rekomendasi yang mengacu pada hasil asesmen telah selesai dan diterbitkan.

Diketahui, saat ini Anji masih menjalani proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat hingga surat rehab diterbitkan.

“Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Polres. Nanti harus dibuatkan surat dulu sesuai dengan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP baru dibawa ke tempat rehabilitasi,” ujar Ronaldo.

Ronaldo sebelumnya juga telah menyatakan bahwa asesmen dilakukan Anji dengan mengikuti serangkaian tes di BNN Jakarta. Sebagai informasi, Anji menjalani assessment di BNNP Jakarta yang berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Makin Macho dengan Penampilan Barunya, Aprilio Manganang Memposting Foto di Instagramnya Bersama Sang Kakak

"Tugas dari tim asesmen melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap Anji, terkait apakah memang murni pengguna atau terlibat ke pengedar dan sebagiannya," tutur Ronaldo.

Sementera itu, sebelum dibawa ke BNNP Jakarta, Anji sempat menyatakan dirinya sehat kepada media dan meminta dukungan serta doa selama menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah, sehat, doain ya,” ucap Anji.

Seperti yang diketahui, penangkapan Anji bermula adanya informasi warga yang diterima polisi. Saat penangkapan Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jerinx Sampai Dikasih 'Saran Ini' Karena Terlalu Sering Ribut dan Berseteru dengan Artis Terkait Covid-19

Ditemukan tujuh linting narkotika jenis ganja berada dalam satu plastik klip bertuliskan "Choco Haze", sedangkan satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush" di speaker.

Tidak berhenti disitu, ditemukan barang bukti lainnya yakni ada satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, dan satu pak kertas papir (kertas untuk melinting ganja) yang disimpan di dalam speaker.

Setelah ditangkap polisi, menurut keterangannya Anji mengaku bahwa dia juga menyimpan narkotika di rumahnya di Bandung.***

 

 

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini