KABAR BESUKI - Polemik antara Rezky Aditya dan Wanita berinisial W nampaknya akan terus berlanjut hingga ke ranah hukum untuk menemukan titik terang.
Melalui kuasa hukumnya, wanita berinisial W bahkan telah menggugat Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.
Wanita berinisial W itu menuntut suami dari Citra Kirana terkait pengakuan dan tanggung jawab anak oleh Rezky Adhitya.
Kuasa hukum W bahkan menjelaskan bahwa kliennya hanya ingin Rezky Aditya mengakui dan bertanggung jawab kepada anaknya yang tak diakuinya selama 8 tahun.
Baca Juga: Ledi Marina Ingatkan Masyarakat Mengenai Kasus Covid-19 yang Semakin Meningkat: Jangan Plesiran
“Ini tidak lain yang kita inginkan melalui pradilan ini hanyalah tentang pengakuan anak dan pertanggung jawaban,” jelas Kuasa Hukum W seperti dilansir Kabar Besuki dalam unggahan video di kanal Youtube Hitz Infotainment.
Kuasa hukum dari wanita berinisial W itu juga menjelaskan bahwa gugatannya tersebut telah didasarkan oleh fakta dan bukti-bukti dari keterangan W.
Menurutnya, gugatan yang diajukan oleh kliennya itu hanya menuntut Rezky Aditya untuk mengakui anaknya dan memberikan tanggung jawab.
“Jadi ini hanya tentang anak ya,” jelasnya.