Pihak Kepolisian Akhirnya Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

- 8 Juli 2021, 18:56 WIB
Pihak Kepolisian Akhirnya Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Pihak Kepolisian Akhirnya Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sebagai Tersangka Kasus Narkoba /Instagram/@ramadhaniabakrie

KABAR BESUKI -  Polisi akhirnya menetapkan Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada keterangan pers yang diunggah oleh salah satu akun gosip @lambe_turah pada 8 Juli 2021.

Melalui keterangannya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie beserta supir mereka berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Menjadi Nyata, Tentang Public Figure yang Terkenal Tertangkap Karena Narkoba

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama inisial ZN, laki-laki umurnya 43 tahun, yang kedua inisialnya RA, ini perempuan umurnya 31 tahun, yang ketiga inisialnya AAB umur 42 tahun, laki-laki karyawan swasta,”  Ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Selain Nia Ramadhanie dan Ardi Bakrie, supir mereka yang berinisial ZN juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam keterangan pers tersebut, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dalam satu klip kristal putih yang diduga seberat 0,78 gram.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah bong atau alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Nia Ramadhani Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Warganet: Ngupas Salak Gak Bisa, Pakai Narkoba Bisa

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @lambe_turah


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x