Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Kasian Kalau Dipenjara

- 12 Juli 2021, 15:48 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Kasian Kalau Dipenjara
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Kasian Kalau Dipenjara /PMJ News

KABAR BESUKI –  Permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh kuasa hukum untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya disetujui oleh pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pihak kepolisian sudah mengajukan asesmen untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie agar bisa menjalani rehabilitasi di BNN.

Setelah mengajukan asesmen, BNN akhirnya resmi mengeluarkan rekomendasi bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Pajang Ucapan Ulang Tahun untuk Aurel Hermansyah di Semua Billboard Jakarta, Atta Halilintar: Biar Semua Tau

Keputusan dari BNN untuk merekomendasikan Nia dan Ardi agar melakukan rehabilitasi juga disampaikan oleh kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab.

Laode menjelaskan bahwa pengajuan rekomendasi rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian dan BNN.

“Asesmen sudah dilakukan oleh tim, dan sudah keluar rekomendasinya, gak mungkin kalau BNN keluar rekomendasi kalau itu belum dilakukan asesmennya, itu sudah sesuai dengan prosedur kok,” ungkap Wa Ode selaku kuasa hukum seperti dikutip dalam Youtube KH Infotainment.

Mewakili kliennya, Wa Ode mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berkah untuk mendapatkan hal rehabilitasi karena termasuk kedalam golongan pengguna dan bukan pengedar.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Ramal Dirinya Akan Meninggal di Usia 40 Tahun: Tragisnya Gue Diracun

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x