Gisel dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta Atas Kasus Video Syur, Roberto: Ada 3-5 Kali Gitu

- 14 Juli 2021, 15:41 WIB
Gisel dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta, Atas Kasus Video Syur
Gisel dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta, Atas Kasus Video Syur /Kolase foto Instagram.com/@yukinobu_de_fretes dan @gisel_la

KABAR BESUKI - Sudah beberapa bulan kasus ini tenggelam pemberitaannya, kini Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nob divonis 9 bulan penjara dan denda sebanyak Rp50 Juta.

Hakim memvonis bahwa mereka sudah melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang tentang ITE.

“Bahwa majelis hakim memvonis klien kami bersalah karena melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang tentang ITE. Sudah diputus hari ini 9 bulan penjara,” kata Kuasa Hukum terdakwa, Roberto Sihotang.

Baca Juga: Komika Uus Sebut Sinetron Ikatan Cinta Membuat Ibu-ibu Survive dari Pandemi dan Naikan Imunitas Tubuh

“Terbukti memang di persidangan, pertama kali yang mengupload video itu Gisel. Lalu, Gisel juga yang pertama kali mengirimkan video itu ke Nobu,” ungkap Roberto.

“(Bentuk penyebarannya) melalui aplikasi itu ya airdrop atau apa, intinya untuk sesama pengguna Apple. Sudah terbukti di persidangan Gisel yang pertama kali mengirimkannya ke Nobu,” sambungnya.

Pada awalnya yang menyebarkan video tersebut adalah Gisel, dan mengirimkan video tersebut ke Nobu. Hal ini dilakukan melalui Airdrop untuk kesesama pengguna Apple.

Baca Juga: Nadia Christina Blak-blakan Mengaku Hamil di Luar Nikah Saat Alfath Fathier Masih Jadi Suami Ratu Rizky Nabila

“Nggak sekali, ada 3-5 kali gitu membuat video bersama. Artinya mereka berdua memang setuju untuk dibuat video. Dalam persidangan diungkap lebih dari 5 kali (melakukan hubungan intim), dan yang di video itu di Sumatera Utara. Tapi ada juga yang dilakukan di Palembang, Surabaya, atau dimana lagi saya lupa. Itu semua pengakuan Gisel dan Nobu,” jelas Roberto.

Yang mengejutkan lagi ternyata ada 3 sampai 5 kali video itu dibuat, dan keduanya memang sengaja ingin mengabadikan momen tersebut.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x