KABAR BESUKI – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa status Jerinx SID saat ini masih sebagai saksi.
Hal ini diungkap usai Jerinx SID melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus pengancaman yang telah dilaporkan oleh Adam Deni.
Jerinx SID telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya di Polres Badung, Bali.
Baca Juga: Muncul Foto yang Diduga Zara dengan Okin Dalam Satu Ranjang Usai Beredar Video Ciuman
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak penyidik telah terbang ke Bali untuk melakukan pemeriksaan dan juga menyita barang bukti berupa ponsel milik suami dari Nora Alexandra.
“Kemarin sudah saya sampaikan bahwa penyidik berangkat ke Denpasar untuk menyita barang bukti terkait dengan adanya laporan saudara AD kepada saudara J,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dalam Youtube Hitz Infotaiment pada 30 Juli 2021.
Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa pihak penyidik sudah melakukan gelar perkara dan kasus yang menimpa Jerinx SID sudah naik ke tahap penyidikan.
Usai jalani pemeriksaan, saat ini mantan drummer dari band Superman is Dead itu masih berstatus sebagai saksi.
“Disana penyidik juga sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini,” jelas Yusri Yunus.