Tidak Ditahan, Dinar Candy Hanya Diminta Wajib Lapor Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

- 6 Agustus 2021, 08:07 WIB
Tidak Ditahan, Dinar Candy Hanya Diminta Wajib Lapor Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Tidak Ditahan, Dinar Candy Hanya Diminta Wajib Lapor Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi / @dinar_candy/

KABAR BESUKI – Buntut aksi nekatnya turun ke jalan hanya pakai bikin, Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa Dinar Candy resmi menjadi tersangka kasus pornografi usai aksi nekatnya pakai bikini di jalan viral di media sosial.

“Setelah kita melalui tahap penyelidikan , kemudian kita mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi, kemudian dari hasil penyelidikan tersebut kita tingkatkan ke kasus penyidikan, kemudian kita menetapkan saudara DC sebagai tersangka sebagai dugaan tindak pidana pornografi,” ungkap Kombes Pol Azis Andriansyah seperti dikutip Kabar Besuki dalam Hitz Infotainment.

Baca Juga: Seorang Dukun Meninggal Karena Menghirup Virus Covid-19 dari Pasien yang Positif, Ini Faktanya

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian ternyata tidak melakukan penahanan kepada Dinar Candy.

“Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan tersangka,” lanjut Kombes Pol Azis Andriansyah.

Kombes Pol Azis Andriansyah hanya mengatakan bahwa Dinar Candy hanya diminta untuk melakukan wajib lapor meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya pasti wajib lapor,” sambungnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Memberi Bantuan Sebesar Rp78 Juta Melalui SMS dan WA, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Terkini

x