Polisi Tetapkan Jerinx Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Pengancaman Kepada Adam Deni

- 7 Agustus 2021, 16:05 WIB
Polisi Tetapkan Jerinx Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Pengancaman Kepada Adam Deni
Polisi Tetapkan Jerinx Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Pengancaman Kepada Adam Deni /@ncdpapl/instagram

KABAR BESUKI - Polda Metro Jaya menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka soal dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, polisi telah mengantongi barang bukti atas kasus ini. Terkait dengan pemeriksaan Jerinx akan dilakukan pada Senin mendatang, 9 Agustus 2021.
 
Seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TvOneNews, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Agustus 2021 kemarin. 
 
Kasus ini bermula saat Jerinx menuding pegiat media sosial Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya, serta melakukan pengancaman. Adam kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum.
 
Adam menuturkan, kasus bermula saat dirinya menulis komentar di kolom Instagram milik Jerinx. 
 
Adam mempertanyakan ucapan Jerinx terkait artis-artis yang di-endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.
 
Setelah komentar tersebut, tepatnya pada 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx tidak lagi bisa diakses. 
 
Jerinx kemudian menghubungi Adam dan memaki-maki, serta menuding sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagram tersebut
 
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 
 
Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku merekam percakapannya dengan Jerinx tersebut.
 
Sebenarnya Jerinx sendiri baru saja keluar dari penjara gara-gara kasus serupa, terkait pendapatnya lewat media sosial yang mengatakan bahwa IDI kacung WHO.
 
Atas kasus tersebut Jerinx mendapatkan hukuman 10 bulan penjara.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah