KABAR BESUKI – Setelah mendekam 5 tahun di penjara, pedangdut Saipul Jamil akhirnya dinyatakan bebas murni hari ini 2 September 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, Saipul Jamil mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama 5 tahun atas kasus tindakan asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dinyatakan bebas hari ini, pria yang akrab disapa bang Ipul itu mengaku tak percaya dang sangat bahagia.
“Perasaannya bahagia banget,” ucap Saipul Jamil seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Star Story pada 2 September 2021.
Baca Juga: Sinopsis Weightlifting Fairy Kim Bok Joo Tayang di NET TV Mulai 2 September 2021
Mantan suami dari Dewi Perssik itu juga mengaku seperti orang mengigau lantaran tak menyangka bahwa dirinya bisa segera menghirup udara bebas setelah mendekam 5 tahun dibalik jeruji besi.
“Terus terang ini nyawa belum kumpul kayak orang baru bangun tidur ngelindur gitu, tapi yang jelas bahagia banget, gak percaya,” ujarnya.
Setelah dinyatakan bebas, Saiful Jamil berniat ingin mengunjungi makam orang tua dan istrinya, Virginia Anggraeni.
Saipul Jamil juga memiliki rencana untuk mandi air laut untuk buang sial setelah melaksanakan kurungan penjara.