Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil dari Pertelevisian Nasional dan Youtube, 99 Ribu Lebih Orang Menandatangani

- 4 September 2021, 08:20 WIB
Petisi boikot Saipul Jamil./Tangkapan layar/Change.org
Petisi boikot Saipul Jamil./Tangkapan layar/Change.org /

KABAR BESUKI - Usai menjalani masa hukumannya dengan mendekam di Lapas Cipinang, polemik Saipul Jamil belum usai.

Banyak yang protes saat Saipul Jamil disambut bak seorang pahlawan saat baru keluar dari penjara hingga munculnya petisi untuk memboikot sang artis.
 
Hingga sampai saat ini petisi tersebut sudah didukung oleh puluhan ribu tandatangan dari partisipan.
 
Diketahui Saipul Jamil malah disambut dengan meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalungkan bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara.
 
Bahkan Saipul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, ia sangat yakin sekali dalam waktu dekat akan kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata.
 
Sementara itu diduga korban dari tindakan Saipul Jamil masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya akan kejadian yang sudah dialaminya.
 
Dilansir Kabar Besuki dari change.org, petisi Boikot Saipul Jamil buatan Ari Wakhyuni mulai ditandatangani oleh masyarakat.
 
Petisi tersebut bertuliskan: 
 
Boikot Saipul Jamil 
 
Apakah pelaku pedofilia pantas mendapatkan panggung di dunia pertelevisian atau youtube?
 
Apakah dunia entertainment Indonesia akan mati hanya karena tidak mengundang Saipul Jamil?
 
Apakah pelaku pedofilia layak dijadikan contoh bagi masa depan Indonesia?
 
Apakah tidak sebaiknya kita menghargai proses traumatik korban pedofilia Saipul Jamil?," terang pembuat petisi, Ari Wakhyuni.
 
Petisi ini mengharapkan Saipul Jamil tak kembali menghiasi layar kaca seluruh stasiun TV nasional.
 
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul."
 
"Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan," tulis petisi itu.
 
Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016.
 
Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil malah menjadi lima tahun.
 
Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun PK-nya ditolak oleh Makhamah Agung (MA).***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: change.org


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x