Saipul Jamil Diperbolehkan Tampil di TV Asalkan dengan Syarat Ini, Ketua KPI: Gue Muntah Gue Enggak Suka

- 10 September 2021, 19:35 WIB
Saipul Jamil Diperbolehkan Tampil di TV Asalkan dengan Syarat Ini, Ketua KPI: Gue Muntah Gue Enggak Suka. Tangkap layar Youtube /Deddy Corbuzier/ 
Saipul Jamil Diperbolehkan Tampil di TV Asalkan dengan Syarat Ini, Ketua KPI: Gue Muntah Gue Enggak Suka. Tangkap layar Youtube /Deddy Corbuzier/  /

KABAR BESUKI - Keluarnya pedangdut Saipul Jamil dari penjara masih menjadi suatu masalah yang masih diperdebatkan hingga saat ini.

Pasalnya kasus yang membawanya hingga kepenjara tersebut merupakab tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil tersebut.
 
Menanggapi hal tersebut KPI akhirnya angkat bicara terkait polemik yang sedang menimpa pedangdut Saipul Jamil.
 
 
Saipul Jamil akhirnya diperbolehkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tampil di televisi usai bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak.
 
Pernyataan tersebut dikemukakan langsung oleh ketua KPI Agung Suprio dalam Youtube Podcast Deddy Corbuzier pada Kamis, 9 September 2021.
 
Namun Agung mengemukakan, diperbolehkannya Saipul Jamil tampil di televisi dengan syarat tertentu.
 
 
Namun Agung juga mengatakan bahwa pada saat keluarnya Saipul Jamil yang disesalkannya adalah perayaannya ketika keluar dari penjara.
 
"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil di televisi asalkan untuk kepentingan edukasi," ungkap Agung, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube Deddy Corbuzier.
 
Ketika melakukan podcast tersebut Agung juga berpendapat bahwa KPI hanya membatasi bukan melarang Saipul Jamil tampil di televisi.
 
Namun jika dia tampil dengan tujuan menghibur atau menyanyi tidak diperbolehkan meskipun waktunya sedikit.
 
 
"Kalau untuk menghibur atau menyanyi, Tidak Boleh. Namun kalau edukasi silakan," ungkap Agung dalam video tersebut.
 
Agung juga menegaskan, Saipul belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan. Sebab, dalam kasus Saipul, terdapat hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
 
Agung mengakui ada penggiat hak asasi manusia yang mengkritik keputusan KPI. 
 
“Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi,” ujar Agung.
 
 
Menurut Agung, jika stasiun televisi menjadi permisif dalam kasus Saipul Jamil, ia mengkhawatirkan anggapan penonton. 
 
Bukan hanya itu, ia juga mengkhawatirkan kondisi korbannya, ketika melihat Saipul tampil tanpa beban. 
 
“Apakah dia layak diglorifikasikan? Enggak layaklah, kalau gue bukan anggota KPI, gue muntah, gue enggak suka tayangan itu,” ujarnya.
 
 
Penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Terkait

Terkini

x