KABAR BESUKI – Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik, dilaporkan oleh sosok wanita lantaran diduga melakukan sebuah tindakan penyimpangan seksual.
Wanita berusia 34 tahun itu mengklaim bahwa dia dipaksa untuk berhubungan seks melalui penyebab yang tidak wajar hingga menyebabkan luka serius pada alat kelaminnya.
Marlina mengaku baru mengetahui penyimpangan tersebut setelah dua minggu menikah.
Baca Juga: Nakes Perempuan Disebut Mirip Rachel Vennya Sampai Viral, Netizen: Sudah Kutebak Profesi Pacarnya
Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube KH Infotainment, saat itu, dia berulang kali diminta berhubungan intim meski sedang haid.
“Saya bilang saya gak mau, dia bilang gak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya,” tutur Marlina.
Kakak dari Marlina yang juga hadir dalam konferensi pers itu juga memberikan kesaksian kepada media.
Baca Juga: Muncul Ramalan Sebut Ada yang Menyesal Soal Ria Ricis dan Teuku Ryan Bakal Menikah
Pasalnya, selama dua bulan pernikahan saudara perempuannya dengan Mansyardin Malik, enam kali saudara perempuannya dipaksa melayani suaminya saat haid dengan melakukan hubungan seks dari belakang.