Resmi Diadukan Ke Polisi, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

- 9 Oktober 2021, 16:15 WIB
 Resmi Diadukan Ke Polisi, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Resmi Diadukan Ke Polisi, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara /@lestykejora/instagram

KABAR BESUKI - Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya secara resmi diadukan oleh pihak Mila Machmudah ke Polda Metro Jaya.

Mila Machmudah resmi mengadukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi atas dugaan pembohongan publik terkait pernikahan sirinya.

Dalam aduan ini, kuasa hukum Mila Machmudah mengatakan bahwa Rizky Billar disangkakan dengan apsal 266 KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga: Natasha Wilona Unggah Foto 'Kehamilan' di Instagram, Ada Apa? Ini yang Sebenarnya Terjadi

Pihak kuasa hukum Mila Machmudah mengatakan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa terancam hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

“Aduannya yaitu terkait pasal 266 terkait pemalsuan keterangan palsu dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15,” jelas Edi Prastio selaku kuasa hukum Mila Machmudah seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Intens Investigasi.

“Pasal 266 itu ancamannya 7 tahun, pasal 14 ancamannya 10 tahun,” tambahnya.

Edi Prastio juga menegaskan bahwa aduan yang dilayangkan oleh Mila Machmudah kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora ini ternyata tidak hanya terkait pernikahan siri.

Baca Juga: Gus Miftah Dinilai Tega Menelantarkan Kedua Orang Tuanya, Sri Munah: Justru Saya yang Menemuinya

Ia menjelaskan bahwa Mila Machmudah juga mengadukan perihal mekanisme pencatatan pernikahan secara negara di KUA yang dilakukan oleh Lesti Kejora.

“Permasalahannnya pada proses pencatatan nikah, di KUA-nya tidak melalui sidang isbat nikah dulu di pengadilan agama, mengingat mereka berdua sudah nikah siri,” jelas Edi Prastio.

Lebih lanjut, Edi Prastio juga mengatakan bahwa kliennya masih membuka jalan damai untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Mengingat kondisi Lesti Kejora tengah hamil, pihak Mila Machmudah juga mengaku tak ingin laporannya terus berlanjut.

Baca Juga: Imbas Lupa Posting Foto Endors, Rachel Vennya Dituding Nyolong Dana Bansos

Namun, pihak Mila Machmudah juga mengajukan syarat untuk damai dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

“Kenapa kita membuat pengaduan terlebih dahulu? Karena kita masih membuka ruang mediasi atau si Leslar ini membuat pengakuan atau minta maaf ke publik,” ujar Edi Prastio.

Meski begitu, Edi Prastio mengatakan bahwa hingga saat ini pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora belum menyampaikan klarifikasi atau permintaann maaf.

Ia menegaskan bahwa jika pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora tak menggubris permintaannya untuk minta maaf ke publik, pihak Mila Machmudah akan melanjutkan aduan ini ke tahap laporan polisi.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Kunjung Minta Maaf ke Publik, Mila Machmudah Resmi Buat Pengaduan ke Polisi

“Apabila permintaan maaf ini tidak digubris oleh pihak bersangkutan, maka KPI akan melanjutkannya ke laporan polisi,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Terkait

Terkini