KABAR BESUKI – Pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora kini terus jadi polemik di tengah masyarakat.
Usai mengaku sempat menikah siri hingga kini dikabarkan hamil, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora selalu menjadi buah bibir netizen.
Tak sedikit netizen bahkan menilai bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melakukan pembohongan publik terkait pernikahan sirinya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Terciduk Fitting Baju Pengantin, Ayah Rozak Akui Bakal Punya Mantu dalam Waktu Dekat
Pasangan Leslar itu bahkan terancam dipidanakan oleh salah seorang netizen lantaran dituding telah melakukan pembohongan publik.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya ikut buka suara dan memberikan tanggapan terkait polemik pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa pernikahan siri yang telah dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora bukanlah sebuah pembohongan publik.
Baca Juga: Paula Verhoeven Melahirkan Anak Kedua, Dokter Kandungan Beri Bocoran Jenis Kelamin
“Kalau sudah nikah siri terus nikah lagi di depan PPN itu bukan kebohongan publik,” kata Asrorun Niam seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube KH Infotainment.