KABAR BESUKI – Pedangdut Saipul Jamil mengklaim bahwa dirinya tidak pernah dilarang untuk tampil lagi di TV oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) .
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, usai kebebasannya Saipul Jamil justru menuai kecaman publik hingga membuatnya diboikot dari beberapa stasiun TV dan dilarang untuk kembali bekerja di Industri hiburan tanah air.
Namun baru-baru, pihak Saipul Jamil justru mengklaim bahwa KPI tidak pernah melarang dirinya untuk kembali tampil di layar kaca.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Saipul Jamil, Farhat Abbas yang mengungkap terkait hasil koordinasi dengan pihak KPI.
“Saya meluruskan menyangkut larangan dari KPI bahwa bang Ipul tidak boleh tayang dimana-mana itu tidak benar, tim kami sudah ketemu dengan KPI dan KPI sudah meminta maaf dan bertobat,” kata Farhat Abbas seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Cumicumi.
Selain itu, Farhat Abbas juga menyebut bahwa pernyataan dari Wakil KPI soal kliennya dilarang untuk tampil di tv hanyalah opini semata.
Karena menurutnya, pihak KPI tidak pernah melarang Saipul Jamil untuk kembali tampil di di layar televisi.