Suami Olivia Nathania 'Ogah' Turun Tangan Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Diamputasi Aja, Gak Ada Gunanya

- 15 November 2021, 16:00 WIB
Suami Olivia Nathania 'Ogah' Turun Tangan Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Diamputasi Aja, Gak Ada Gunanya
Suami Olivia Nathania 'Ogah' Turun Tangan Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Diamputasi Aja, Gak Ada Gunanya /Instagram @niadaniatynew dan @farhatabbasofficial

KABAR BESUKI – Suami dari Olivia Nathania terkesan ‘ogah’ turun tangan soal kasus penipuan tes CPNS yang melibatkan istrinya tersebut.

Menanggapi kasus pengadilan yang menjerat Olivia Nathania, Farhat Abbas angkat bicara.

Farhat Abbas menyinggung suami Olivia Nathania, Rafly N. Tilaar, yang tampaknya ogah untuk turun tangan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Momen Makan Malam Kaesang dan Nadya Arifta Bersama Raffi Nagita, Netizen: Pernah Ngatain Pak Jokowi

Dia bahkan meminta Olivia Nathania untuk berhenti membela suaminya dan memberikan informasi yang jujur ​​kepada polisi.

Farhat Abbas mengatakan, diduga suami Olivia, Nathania, juga diuntungkan dari uang penipuan tersebut.

“Suaminya saat ini tidak ada dan tidak bersama Oi (panggilan Olivia Nathania) justru harusnya dia menunjukkan sebagai suami. Saya bilang ‘Yaudah lah kalau suaminya kayak gitu diamputasi aja’ gak ada gunanya dibela. Selama ini kan pesta kawin juga uangnya dari mana? yaudah sama-sama aja nikmati,” tutur Farhat Abbas.

Baca Juga: Baru Malam Pertama. Ria Ricis Akui Tak 'Betah' Tidur Bareng Teuku Ryan: Pengen Pindah Kamar

Sebagai pengacara, Farhat Abbas mengaku sejak awal yakin Olivia Nathania akan ditangkap.

Saat ini, Farhat Abbas menyatakan siap membantu Olivia Nathania menyediakan pengacara yang bisa meringankan hukumannya.

Farhat Abbas mengaku melakukan ini karena bagaimanapun Oi sudah berstatus anak yang berpisah selama 7 tahun.

Baca Juga: Larissa Chou Minta Henny Rahman Introspeksi Diri Usai Kirim SMS Soal ‘Cemburu dan Cantik’: Merendahkan Aku

“Saya siapin lawyer ajalah karena tidak fair juga kan nanti” kata Farhat Abbas.

Sebagai informasi, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil.

Olivia Nathania telah didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan akan ditahan selama 20 hari ke depan, atau dia dapat diperpanjang jika penyelidikan belum selesai selama periode ini.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Terkait

Terkini