KABAR BESUKI - Mantan kekasih Selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad akhirnya resmi menjadi terdakwa atas perkara pidana lalu lintas.
Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak kepolisian usai diduga menjadi dalang atas insiden kecelakaan pada akhir tahun 2019 yang mengakibatkan Laura Anna menjadi lumpuh.
Kecelakaan mobil yang menimpa Gaga Muhammad dan Laura Anna itu mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Pemilik nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad dijerat pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar penahanan Gaga Muhammad ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
“Gaung Sabda Alam Muhammad ini perkara pidana tentang lalu lintas,” kata Alex seperti dikutip Kabar Besuki dari Instagram @lambeturah_official.
Alex menyampaikan bahwa Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
"Jadi terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad dijerat oleh jaksa penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Alex.