KABAR BESUKI – Mengenai laporan Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga sebut hanya pihak penyumbang saja yang bisa menggugat soal uang donasi untuk rumah Gala Sky.
Baru-baru ini, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha karena menurutnya, donasi yang digagasnya tidak sah.
Kuasa hukum Doddy Sudrajat Djamaludin Koedoeboen mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan.
Pengumpulan sumbangan rumah untuk Gala itu akan dilakukan atas nama pribadinya.
Ternyata, bukan tanpa alasan mendasar mengapa Doddy Sudrajat berani melaporkan soal donasi cucunya Gala tersebut.
Doddy Sudrajat merasa khawatir soal uang sumbangan Gala Langit akan digunakan untuk membeli barang haram bahkan untuk membiayai teroris.
Terkait hal itu, Sunan Kalijaga memberikan jawaban terkait donasi Gala yang sudah dilaporkan Doddy Sudrajat.
Sunan Kalijaga menjelaskan, mantan kliennya tidak bisa menuntut uang hasil pengumpulan donasi untuk rumah cucunya itu.
Menurutnya penjelasan Sunan Kalijaga, yang bisa menggugat uang donasi tersebut hanyalah pihak penyumbang dana itu saja.
“Yang bisa mempermasalahkan adalah orang-orang yang menyumbang. Misalnya, membelikan kendaraan, apartemen atau segala sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang diniatkan di awal,” kata Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga menegaskan orang yang berdonasi atau berdonasi bisa menggugat pembuat donasi jika dana tersebut tidak dialokasikan sesuai dengan tujuan semula.***