KABAR BESUKI – Selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad atau biasa dikenal Gaga Muhammad kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat mantan kekasihnya, Laura Anna lumpuh.
Pada sidang tersebut, Gaga Muhammad membacakan nota pembelaan atau pledoi yang dibacakannya di depan majelis hakim.
Dalam isi nota pembelaannya, Gaga Muhammad menyampaikan permintaan maafnya kepada beberapa pihak. Terutama untuk keluarga Laura Anna.
Baca Juga: Ramal Karir Fuji dan Thoriq Kedepannya Akan Semakin Bagus, Ini Pesan Tarot Mami Roro untuk Keduanya
Gaga Muhammad juga mengakui bahwa kecelakaan yang terjadi pada 2019 silam memang kelalaiannya.
“Pada kesempatan kali ini izinkan saya menghormati setulus-tulusnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan keluarga besar saya sendiri karena saya menyadari musibah kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember adalah benar kelalaian saya,” kata Gaga Muhammad seperti dikutip Kabar Besuki Youtube Star Story.
Gaga Muhammad juga mengaku menyesal lantaran lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan pada 2019 silam.
“Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak tersakiti,” ujar Gaga.
Kendati demikian, Gaga Muhammad juga merasa bahwa dirinya tak sepenuhnya bersalah dalam kasus kecelakaan tersebut.
Terlebih mengenai kelumpuhan yang dialami oleh mendiang Laura Anna. Sebab, menurut pengakuan Gaga Muhammad, kelumpuhan yang dialami Laura Anna bukan semata-mata karena kelalaiannya melainkan ada pihak lain juga yang lali.
“Bilamana musibah kecelakaan yang menimpa saya dan Laura Anna Edelenyi kelalaian saya sendiri, rasanya tidaklah arif dan bijaksana,” tuturnya.
“Karena jelas dalam fakta-fakta persidangan bahwa di antara yang mengakibatkan cedera berat dan kelumpuhan pada korban Laura Anna Edelenyi bukan semata-mata karena kelalaian saya, melainkan ada pihak lain juga yang lalai,” tambahnya.
Gaga Muhammad menyebut Laura Anna juga lalai dalam menaati peraturan soal sabuk pengaman. Padahal Gaga mengaku sudah mengingatkan hal tersebut.
“Korban saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam menggunakan sabuk pengaman, sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman, korban hanya menggunakan tali di bagian atas, sementara di bagian bawah belum dipasang, hal itu terbukti dalam visum pada September 2020,” pungkasnya.***