2. Velline Chu
Penangkapan pedangdut Velline Chu bersama sang suami terjadi pada 8 Januari 2022 di rumahnya, perumahan Citra Grand Komplek Garden Bekasi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebuah barang bukti berupa sabu. Diketahui, penyanyi dangdut ini dikenal sebagai "Ratu Begal".
3. Ardhito Pramono
Aktor sekaligus penyanyi muda Ardhito Pramono juga ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Ardhito Pramono diamankan polisi pada 12 Januari 2022. Ia ditangkap dikediamannya di daerah Jakarta Timur.
Polisi juga menemukan sebuah barang bukti berupa ganja dan hasil tes urine juga positif ganja.
Dari tangan Ardhito Pramono polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.