Daftar Artis Ditangkap Karena Narkoba di Januari 2022, Mulai dari Sabu Hingga Ganja

- 15 Januari 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi daftar artis ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi daftar artis ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. /PIXABAY/rtdisoho

KABAR BESUKI - Baru-baru ini dunia hiburan dikejutkan oleh deretan artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Setidaknya pada bulan Januari sudah tercatat empat publik figur yang ditangkap. Dari empat artis tersebut, merupakan sosok yang sangat digemari oleh para fansnya.

Lantas, siapa saja empat artis yang terjerat kasus narkoba pada Januari 2022 ini? Simak ulasannya berikut yuk!

1. Naufal Samudra

Yang pertama adalah seorang aktor yang masih terbilang muda yakni Naufal Samudra diamankan polisi di kediamannya pada 7 Januari 2022.

Namun, beruntungnya Naufal Samudra menunjukkan hasil tes negatif dari barang haram tersebut. Pengungkapan kasus narkoba itu masih terkait dengan penangkapan artis Jeff Smith beberapa waktu lalu.

"Pengamanan terhadap saudara Naufal ini dilakukan Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. Ridwan sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan pada 24 November 2021 lalu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dikutip dari laman PMJNEWS.

Baca Juga: Muncul Lowongan Kerja Ngurus Boneka Arwah, Gaji 10 Juta Per Bulan Plus dapat Makan dan Tempat Tinggal

Sementara, beberapa waktu lalu Naufal Samudra pernah terjerat kasus narkoba sebelumnya pada 13 April 2020. Dia kemudian divonis 10 bulan rehabilitasi saat itu.

2. Velline Chu

Penangkapan pedangdut Velline Chu bersama sang suami terjadi pada 8 Januari 2022 di rumahnya, perumahan Citra Grand Komplek Garden Bekasi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebuah barang bukti berupa sabu. Diketahui, penyanyi dangdut ini dikenal sebagai "Ratu Begal".

3. Ardhito Pramono

Aktor sekaligus penyanyi muda Ardhito Pramono juga ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ardhito Pramono diamankan polisi pada 12 Januari 2022. Ia ditangkap dikediamannya di daerah Jakarta Timur.

Baca Juga: 3 Weton Paling Sakral Menurut Primbon Jawa, Ditakdirkan Sukses dan Kaya Raya di Usia, Kamu Salah Satunya?

Polisi juga menemukan sebuah barang bukti berupa ganja dan hasil tes urine juga positif ganja.

Dari tangan Ardhito Pramono polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

4. Fico Fachriza

Yang baru saja tertangkap polisi yakni komedian Fico Fachriza. Iad iamankan polisi di rumahnya di kawasan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada 13 Januari 2022.

Hasil dari penangkapan itu, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi 1,45 gram tembakau sintetis dalam penggerebekan itu.

Baca Juga: Dilaporkan Doddy Sudrajat Terkait Pencemaran Nama Baik, Selebgram Ayu Wisya: Lapor Mulu, Hansip Lu?

Atas perbuatannya, Fico terancam Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan sejumlah artis hasil pengembangan dari penangkapan pengedar dan bandar narkoba.

"Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan atau informasi dari masyarakat," ujar Mukti dikutip dari laman PMJNEWS.***

 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJNews Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x