Adam Deni Jadi Tersangka Kasus Transmisi Dokumen Elektronik Ilegal Akses, Karo: Statusnya Sudah Tersangka

- 4 Februari 2022, 09:30 WIB
Pegiat media sosial Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka
Pegiat media sosial Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka //Instagram.com/@adngrk

KABAR BESUKI - Adam Deni adalah pegiat media sosial, namanya semakin mencuat usai kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx.

I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx adalah Drummer SID dan juga penyanyi bahkan pencipta lagu.

Sebelumnya Adam Deni pernah berselisih paham dengan Jeinx yang merupakan aktivis media sosial Indonesia.

Baca Juga: Yoga Arizona Beri Bocoran Bikin Konten Kekinian dengan Hanya Bermodal Smartphone Canggih Harga Sejutaan

Kali ini Adam Deni yang menjadi tersangka dalam kasus transmisi dokumen elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses.

Ia ditangkap pada hari Selasa, 1 Februari 2022, ia ditangkap oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri.

Karena apa yang sudah ia lakukan ini dianggap bukan haknya, sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE.

Baca Juga: Valencia Tanoesoedibjo Sambut Baik Pertemuan Atta Halilintar dengan Hary Tanoesoedibjo, Begini Reaksi Netizen

Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, "AD diamankan oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x